Kendaraan bekas menjadi kendaraan yang cukup banyak diburu. Bukan tanpa alasan, namun harga yang lebih murah menjadi salah satu penyebab kendaraan ini sangat populer.
Meski demikian, kamu harus memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan pembelian pada penjual sepeda motor ya. Hal ini dilakukan agar motor yang kamu beli tidak ada masalah kedepannya.
Lantas apa saja sih yang perlu diperhatikan? Simak yuk ulasan yang berikut ini
Coba kendarai dulu
Yang namanya motor bekas tentu motor tersebut adalah bekas pakai dari orang lain. Inilah kenapa, penting banget bagi kamu untuk melakukan pengecekan sebelum melakukan pembelian.
Kamu harus tahu bagaimana kondisi mesin serta tingkat kenyamanan dari kendaraan yang hendak kamu beli. Adapun langkah pengecekan yang dianjurkan adalah dengan cara mengendarainya.
Kamu bisa melakukan test ride dan rasakan sendiri apakah ada kelebihan atau kekurangan dari motor yang mau dibeli tersebut. Penting bagi kamu untuk mengecek sistem pengereman, bagaimana suara motornya hingga kualitas dari olinya.
Kelengkapan surat dari kendaraan
Penting juga buatmu untuk mengecek kelengkapan dari motor yang mau kamu beli. Sudah jelas jika kamu sebaiknya menghindari pembelian motor tanpa surat-surat pelengkapnya. Jangan sampai kamu kena tindakan hukum karena membeli motor yang terbukti bodong ya. Jadi, jangan sekalipun sungkan untuk menanyakan jika ada surat yang kurang.
Pemeriksaan nomor rangka dan mesin
Sebagai seorang calon pembeli tentu kamu harus cerdas. Jangan sampai tertipu hanya karena kamu yang bersikap ceroboh hingga kurang teliti. Untuk pembelian motor bekas, penting bagimu untuk memeriksa nomor rangka serta nomor mesin. Cek secara teliti apakah nomor rangka serta mesin dalam surat-surat yang diberikan sesuai dengan motor yang kamu beli atau tidak. Membeli motor ataupun jenis kendaraan lainnya yang bekas dari orang tentu dibutuhkan ketelitian. Hingga kini ada banyak sekali jual beli motor bekas ilegal yang mana sumber motor tersebut tidak jelas dari mananya. Sebagai pembeli yang cerdas, ada baiknya untuk melakukan transaksi jual beli yang jelas dan tidak merugikan diri sendiri kedepannya.