Berniat melakukan kunjungan ke luar negeri? Jika iya, tentu kamu membutuhkan transportasi jarak jauh dimana salah satunya adalah pesawat. Saat berada di bandara sebelum naik ke pasawat, kamu bakal bertemu dengan petugas imigrasi setempat.
Jika ada barang yang mencurigakan, kamu akan mendapati barang tersebut disita. Bahkan, ada juga yang sampai ditahan untuk menjelaskan barangnya yang dibawa. Nah, untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi, maka kamu harus tahu jika ada beberapa benda yang sebaiknya tak kamu bawa dari luar negeri. Beberapa benda yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut!
Bahan berkulit asli
Kamu dilarang membawa pulang dari Vietnam serta Brazil barang yang berkulit asli seperti tas, sepatu, ikat pinggang serta dompet. Meski demikian, ada pengecelualian untuk produk tersebut jika dibeli di toko yang bersertifikat khusus. Selanjutnya kamu bisa menunjukkan kepada petugas Bea Cukai mengenai dokumen barang yang kamu bawa.
Aturan ini juga berlaku di negara yang tergabung dalam CITES, perjanjian mengenai perlindungan serta hewan yang terancam punah. Sebagai contoh, kamu tak diperbolehkan membungkus dompet yang terbuat dari baham kulit buaya dari Brasil. Jika nekat, kamu bisa kena bui lho.
Buku Perpustakaan
Kamu dilarang mengambil buku apapun itu dari Tajikistan tanpa izin. Sedangkan di negara Kuba, buku yang kamu bawa akan diperiksa guna memastikan jika buku tersebut tidak berasal dari perpustakaan nasional ataupun dari perpustakaan yang lain.
Sementara di negara Italia, pihak Bea Cukai setempat akan melakukan pemeriksaan guna memastikan jika buku tersebut tak berusia lebih dari 50 tahun.
Jika buku yang kamu bawa usianya lebih dari 50 tahun maka buku tersebut akan disita karena dianggap memiliki nilai historis.
Pakaian yang bermerk
Saat kamu traveling ke luar negeri, tentu kamu tak mau melewatkan belanja buah tangan bukan. Namun, jika negara yang kamu kunjungi adalah Italia atau Perancis maka kamu harus lebih berhati-hati untuk jenis pakaian ternama. Negara mode ini tentu sangat memperhatikan masalah reputasi mereka. Ekspor ataupun menjual belikan pakaian dengan merek palsu menjadi hal yang sangat dilarang untuk dilakukan. Hal ini juga bertentangan dengan hukum sehingga kamu bisa kena denda jika nekat melakukannya.